Artikel ini membahas ringkas apa itu FLPP, siapa yang bisa mengajukan, dokumen yang dibutuhkan, dan cara pengajuan KPR FLPP 2026 agar prosesnya lebih lancar.
-
Apa itu KPR Subsidi FLPP?
FLPP adalah singkatan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, yaitu program pemerintah melalui Kementerian PKP dan BP Tapera untuk membantu masyarakat mendapatkan kredit rumah dengan bunga rendah dan cicilan yang lebih ringan.
Dibanding KPR komersial, KPR subsidi 2026 menawarkan bunga tetap 5% per tahun, tenor panjang, DP ringan, dan cicilan yang tidak berubah sepanjang masa kredit.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan?
Program ini ditujukan bagi WNI yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah, minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah, belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Pemohon juga perlu memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil. Untuk rumah tapak, batas penghasilan maksimal yang digunakan pada artikel ini adalah Rp 8.000.000 per bulan.
-
Dokumen yang perlu disiapkan
Siapkan dokumen identitas seperti KTP, KK, NPWP, dan akta nikah jika sudah menikah. Untuk verifikasi penghasilan, bank umumnya akan meminta slip gaji, surat keterangan kerja, atau dokumen usaha bagi wiraswasta.
Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir dan SPT Tahunan PPh juga penting. Pastikan seluruh data konsisten agar proses verifikasi tidak terhambat.
-
Cek riwayat kredit sebelum mengajukan
Salah satu penyebab umum penolakan adalah riwayat kredit yang buruk. Bank akan memeriksa data melalui SLIK OJK untuk melihat apakah ada tunggakan pinjaman, kartu kredit, atau cicilan lain.
Sebelum mengajukan, lunasi utang konsumtif, hindari pinjaman baru, dan pastikan tidak ada tagihan yang menunggak.
-
Langkah-langkah pengajuan KPR FLPP 2026
Pertama, pilih perumahan subsidi yang terdaftar dan bermitra dengan bank pelaksana. Untuk pencarian rumah subsidi Bogor, Anda bisa mempertimbangkan Puri Asri 3.
Berikutnya, daftar melalui aplikasi SiKasep, unggah dokumen, lalu tunggu verifikasi BP Tapera. Setelah lolos, pengajuan dilanjutkan ke bank pelaksana seperti BTN, BRI, BNI, Mandiri, atau BPD yang menjadi penyalur FLPP.
-
Biaya awal dan hal yang perlu diperhatikan
Selain DP mulai dari 1%, calon pembeli juga perlu menyiapkan biaya provisi, administrasi bank, dan notaris. Bila tersedia, subsidi bantuan uang muka dapat membantu meringankan biaya awal tersebut.
Setelah akad, rumah subsidi wajib ditempati sendiri dan ada pembatasan terkait penjualan maupun renovasi besar pada masa awal kepemilikan.